credit picture by freepik |
Teman sejawat mulai sibuk mengurus persyaratan dan hal-hal lain demi memperpanjang masa berlaku STR menjadi seumur hidup, tidak terkecuali saya.
Pengajuan STR kini saya akui jauh lebih mudah daripada pengajuan STR yang saya lakukan sebelum ini. Bagaimana tidak, sebelumnya ada banyak poin SKP yang harus kami kumpulkan hingga memenuhi target terpenuhinya persyaratan diantaranya kewajiban mengikuti pelatihan klinis, seminar kesehatan, mengisi buku log book dan yang paling wajib adalah keikutsertaan organisasi profesi demi mendapatkan KTA.
Sekarang untuk memperpanjang STR seluruh persyaratan diproses secara daring melalui website resmi Satu Sehat, berikut tahap-tahapnya.
1. Buka link https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/dashboard
2. Klik daftar pada halaman dashboard
3. Lengkapi data pendaftaran
4. Lakukan verifikasi akun dengan klik tautan yang telah terkirim di email yang didaftarkan.
5. Unggah pasfoto ukuran 3x4 dengan latar warna merah. Isi kelengkapan data pada menu 'Profil Saya'.
7. Jika ada data yang kurang, sistem akan memberikan pemberitahuan agar pengguna segera memperbaiki dan melengkapi data.
Setelah itu akan muncul nomor pajak untuk pembayaran pengajuan STR sebesar Rp100.000,00. Saya melakukan transfer melalui dana, dan langsung terkonfirmasi satu menit setelah pembayaran.
Tahap selanjutnya adalah menunggu antrian berkas hingga tanda tangan elektronik. Pengalaman menunggu berkas hingga selesai hanya membutuhkan waktu 5 hari, kemudian berkas bisa langsung kita unduh pada menu 'Profil Saya' di sub menu 'Keprofesian'
Itu sedikit tips dari saya, mohon koreksi apabila ada kesalahan.